Dapil Kalbar 8 ini
terdiri dari Kab. Ketapang dan Kayong Utara. Adapun total kursi yang
diperebutkan berjumlah 8
Kursi. DPT untuk Kab. Ketapang adalah 353.841 sedangkan Kab. Kayong Utara berjumlah
75.845. Jadi total DPT untuk Dapil Kalbar 8 ini adalah 429.686 sedangkan yang
berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sebanyak 324.408 orang (75,50%) dengan
suara tidak sah mencapai 28.230 suara.
Jadi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP)
dari dapil ini adalah jumlah suara sah yang sebanyak 296.178 suara dibagi 8
kursi yaitu 37.002 suara atau 12,5% dari
suara sah. Dari rekapitulasi
hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Provinsi dapil Kalimantan Barat
8 (Kab. Ketapang dan Kayong Utara) ini, maka terdapat 2 kursi yang
memenuhi BPP yaitu PDI Perjuangan dan Golkar.
Sedangkan 6 kursi yang lain
masing-masing di peroleh oleh Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra,
PPP dan yang terakhir Golkar. PDI Perjuangan meraih dua kursi pada dapil ini,
sebab sisa suara PDI Perjuangan setelah dikurangi BPP masih mencapai angka 25.400
suara. Angka ini tentu masih di atas total raihan suara Partai Gerindra dan
PDIP berhak mendapatkan kursi yang ke-5. Begitu pula halnya dengan Golkar, sisa
suara yang mencapai 21.980 cukup untuk mendapatkan kursi terakhir. Jadi PDI
Perjuangan dan Golkar merebut 2 kursi dari dapil ini.
Berikut data lengkap rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara anggota DPRD Provinsi dapil Kalimantan Barat 8 berdasarkan urutan suara parpol terbanyak
kami sajikan ,,,, Semoga bermanfaat...