Hasil Pileg Kapuas Hulu dan Nama-Nama yang Akan Duduk di Palemen |
Pontianak Post (Senin, 28 April 2014) - Kendati KPU belum menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, tetapi sudah bisa dipastikan nama-nama caleg yang bertarung pada pemilu legislatif 9 April lalu menduduki kursi wakil rakyat untuk DPRD Kab. Kapuas Hulu periode 2014-2019 mendatang. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digawngi Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir dipastikan menguasai parlemen untuk lima tahun mendatang.
PPP berhasil merebut 5 kursi dan dengan mengunpulkan 23.097 suara dari tiga dapil di Kab. Kapuas Hulu. Posisi kedua diraih oleh Partai Golkar dengan total perolehan suara 19.777 suara dan 4 kursi. Kemudian di posisi ketiga diraih oleh PDIP dengan perolehan 17.921 suara dan 4 kursi. Sementara Partai Gerindra dan Demokrat harus puas pada posisi ke empat dan kelima dengan perolehan suara masing-masing 14.493 suara untuk Partai Gerindra dan 9.522 suara untuk perolehan suara Partai Demokrat dengan meraih masing-masing kursi.
Berdasarkan rilis Kesbangpol yang beredar di masyarakat dan hasil pleno KPU Kapuas Hulu terhadap hasil perolehan suara parpol dan calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, lebih dari separoh kursi DPRD Kapuas Hulu dikuasai oleh wajah-wajah baru sedangkan separo lagi masih bercokol wajah-wajah lama. Partai Golkar misalnya seabagai runner up, semuanya wajah lama yakni H. Wan Tafiqorahman, Januar, Mansurudin dan Ade M Zulkifli yang saat ini sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu.
Demikian pula dengan Partai Demokrat, masih wajah lama yakni Maura Merselena Hiroh, Imam Shabirin dan Agustinus Kasmayani. Partai Gerindra juga masih wajah lama yakni Braun dan Hamdi Jafar. Sedangkan H Muhsin merupakan pendatang baru. Untuk Hamdi Jafar pada tahun 2009 merupakan calon terpilih dari PPI. Sementara PPP yang berhasil meraih dukungan terbanyak dengan perolehan 23.097 suara dan berhasil merebut 5 kursi masing-masing Joni Kasimo dan Rajuliansyah merupakan wajah lama sedangkan Erlina Wati, M.Zaini dan Samsudin merupakan pendatang baru.
Terkait perolehan kursi dan calon terpilih tersebut, Komisioner KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. "Sesuai Peraturan KPU No. 21 tahun 2013 penetapannya baru akan dilakukan pada tanggal 11 s/d 13 Mei 2014", ungkap Ahmad Yani pada Pontianak Post kemarin.
Dikatakannya lagi, KPU belum bisa merilis perolehan kursi dan calon terpilih karena memang belum ada pleno untuk itu. Akan tetapi setidaknya sudag bisa tergambarkan dari hasil pleno rekapitulasi perolehan suara partai dan calon di setiap dapil yang dilakukan oleh KPUD Kapuas Hulu beberapa waktu lalu.
"Kami sudah melakukan rapat pleno untuk rekapitulasi perolehan suara partai dan calon DPRD pada tanggal 22 April lalu. Sedangkan untuk penetapan kursi dan calon terpilih baru akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Mei', jelasnya singkat. (aan)